Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Purbaya Ingatkan Risiko PHK Massal Hingga Rokok Ilegal
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kondisi industri tembakau yang kian memprihatinkan. Salah satu penyebab industri tembakau yang mengancam kerberlangsungan hidup pekerja karena tingginya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai 57 persen.
"Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, beban cukai yang terlalu tinggi tidak hanya menekan industri rokok nasional, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Baca Juga: Cukai Rokok Tinggi Mencapai 57%, Purbaya Sebut Fir'aun
Ia mengungkapkan, alasan pemerintah yang tetap mempertahankan tarif tinggi sebagai bagian dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok di masyarakat.
Ia menyoroti potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika industri terus ditekan tanpa solusi penyerapan tenaga kerja yang jelas.
"Anda tidak bisa membunuh industri kecuali ada program untuk menyerap tenaga kerja yang terlantar," tuturnya.
Selain itu, Purbaya juga menekankan pentingnya perlindungan pasar legal dari peredaran rokok palsu, baik yang dijual secara online maupun melalui impor ilegal.
“Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Marketnya enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya,” tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Alihkan Dana MBG Jika Tidak Terserap
Purbaya juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menghitung potensi penerimaan negara apabila peredaran cukai rokok palsu berhasil diberantas.
"Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement