Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Umumkan Saham GPSO Masuk UMA, Harganya Langsung Ambruk

Bursa Umumkan Saham GPSO Masuk UMA, Harganya Langsung Ambruk Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas pergerakan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO). Lonjakan harga yang terjadi dinilai tidak biasa sehingga memicu perhatian otoritas bursa.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Dalam sepekan terakhir, saham GPSO melesat hingga 53,18%, dan jika dihitung dalam satu bulan terakhir kenaikannya bahkan mencapai 61,59%. Namun, setelah pengumuman UMA ini dirilis, saham GPSO justru berbalik arah. Pada perdagangan Senin (22/9) pukul 10.25 WIB, harganya tercatat merosot 6,25% ke level Rp525 per saham.

Baca Juga: Empat Saham Emiten Bebas dari Suspensi BEI, Intip Pergerakannya

Yulianto menegaskan, pengumuman UMA bukan berarti ada pelanggaran hukum di pasar modal. Hal ini hanya menjadi sinyal bagi BEI untuk lebih mencermati pola transaksi saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GPSO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelasnya.

Baca Juga: Perdagangan Saham IDEA, FUJI dan LIVE Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Lebih lanjut, BEI juga mengimbau para investor untuk tetap waspada dan bijak dalam mengambil keputusan. Investor disarankan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan segala risiko yang mungkin muncul sebelum melakukan transaksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: