- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pemerintah Kejar 200 Penunggak Pajak Besar, Potensi Rp60 Triliun Masuk Kas Negara
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mengeksekusi penagihan kepada 200 penunggak pajak besar yang telah berstatus inkracht dengan potensi penerimaan Rp50–60 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah ini dilakukan untuk memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan defisit anggaran.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, nilai tagihan pajak dari 200 wajib pajak tersebut mencapai sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. “Tagihannya sekitar Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun. Dalam waktu dekat, mereka akan kita tagih dan mereka nggak akan bisa lari,” tegas Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Klaim: Ini Pertumbuhan yang Amat Spektakuler
Sementara itu, hingga Agustus 2025, Indonesia masih mengalami defisit negara. Mengutip data yang dipaparkan oleh Purbaya, defisit anggaran tercatat Rp316,9 triliun atau 1,38% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit sepanjang tahun dapat mencapai Rp593,9 triliun atau 2,29% PDB.
“Defisit APBN Rp321,6 triliun atau 1,36% dari PDB. Keseimbangan primer masih Rp22,6 triliun,” ujar Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Dalami Kebijakan Cukai Rokok, Ekonom Ingatkan Ancaman Rokok Ilegal
Kemudian, untuk pendapatan negara tercatat Rp1.638,7 triliun atau 57,2% dari outlook. Angka ini turun 7,8% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang Rp1.330,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp1.135,4 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp 195 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 308,3 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement