Sumatera Utara Capai UHC Prioritas Lebih Cepat, 15,6 Juta Warga Terlindungi JKN
Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dua tahun lebih cepat dari target nasional. Hingga 1 September 2025, lebih dari 15,6 juta warga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dengan tingkat keaktifan mencapai 80%.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, yang menekankan bahwa capaian ini lahir dari kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
“Layanan JKN kini semakin mudah diakses tanpa dokumen fisik, cukup menggunakan KIS digital atau NIK/KTP. Inovasi digital seperti aplikasi Mobile JKN, P-Care, VClaim, SIPP, dan E-Dabu Pemda mendukung pendaftaran, pengecekan status kepesertaan, dan pelayanan jarak jauh,” katanya, Selasa (23/9/2025).
Warga yang belum terdaftar dapat langsung mendaftar di fasilitas kesehatan melalui skema UHC Prioritas. Bayi baru lahir dari ibu peserta aktif juga dapat langsung didaftarkan dalam 28 hari pertama untuk memastikan perlindungan sejak dini.
“Pelayanan dilakukan secara berjenjang dan setara, tanpa biaya tambahan dan tanpa diskriminasi, termasuk dalam kondisi gawat darurat,” ujarnya.
Pemanfaatan layanan JKN di Sumut meningkat signifikan, dari 2,9 juta kasus pada 2014 menjadi 30,2 juta kasus pada 2024. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
“UHC Prioritas bukan sekadar slogan, tapi bukti nyata komitmen Sumut dalam mewujudkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Selain Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq, hadir pula Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Iwan Adriad; Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Rasinta Ria Ginting; serta Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Neni Fajar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement