Kredit Foto: BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menetapkan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk menarik penempatan valuta asing (valas) di dalam negeri.
Kebijakan yang ditetapkan pada Rabu (24/9/2025) tersebut adalah penyesuaian suku bunga counter rate deposito dolar Amerika Serikat (USD) menjadi 4%.
Baca Juga: Kebutuhan Valas Meningkat, Bank Mandiri Hadirkan Produk Kompetitif
Penyesuaian ini merupakan strategi perseroan untuk menghadirkan nilai tambah bagi nasabah, khususnya yang selama ini lebih banyak menempatkan dana valas di luar negeri.
"Fokus kami adalah memberikan imbal hasil yang atraktif agar dana valas bisa lebih banyak terserap di dalam negeri. Dengan tingkat bunga yang lebih menarik, BNI membuka peluang bagi nasabah yang selama ini menempatkan dana valasnya di luar negeri untuk berinvestasi di Tanah Air," ujar Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, dikutip dari siaran pers BNI, Rabu (24/9).
BNI juga terus memperkuat ekosistem digital melalui wondr by BNI yang menghadirkan kemudahan dalam membuka deposito valas sehingga pembukaan maupun pengelolaan deposito dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, dengan jaringan kantor luar negeri BNI yang tersebar di berbagai pusat keuangan global, BNI juga siap menjembatani arus masuk dana investor internasional ke Indonesia.
Baca Juga: RUPTL PLN Butuh 42 GW EBT, Dirjen EBTKE Dorong Bank Mandiri Jadi Motor Investasi
"Hal ini sejalan dengan komitmen kami menjaga stabilitas nilai tukar serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman dan kompetitif," tutup Putrama.
Dengan bunga kompetitif tersebut, BNI optimistis produk simpanan valas akan semakin diminati baik oleh nasabah individu maupun institusi.
Informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian suku bunga deposito valas BNI dapat diakses melalui link ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement