Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Pemerintah juga menyiapkan stimulus khusus Natal dan Tahun Baru untuk mendukung mobilitas masyarakat. Program tersebut mencakup diskon tarif angkutan kereta api sebesar 30% dari harga tiket bagi 1,5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026, diskon 20% dari tarif dasar untuk angkutan laut Pelni kepada 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025 - 10 Januari 2026, serta pemberian potongan biaya jasa pelabuhan pada angkutan penyeberangan ASDP bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada periode 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026.
Untuk transportasi udara, Pemerintah juga akan memberikan diskon tiket pesawat melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), diskon fuel surcharge, hingga penurunan harga avtur sehingga masyarakat dapat menikmati penurunan harga tiket sebesar 12–14%. Pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan untuk periode pembelian 22 Oktober 2025 - 10 Januari 2026, serta periode penerbangan 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026.
“Kemudian juga ada dukungan event wisata dan juga paket yang dibundling terkait dengan wisata kuliner dan UMKM,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement