Kredit Foto: Unsplash/Art Rachen
Harga bitcoin kembali mencetak rekor tertinggi baru pada perdagangan di Minggu (5/10). Ia diketahui dengan menyentuh level US$125.500.
Mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar secara global itu sukses melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada pertengahan Agustus. Kenaikan ini didorong oleh regulasi yang lebih ramah terhadap kripto dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca Juga: Catat! 3 Hal Ini Bikin Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia Tenggara
Regulasi Trump yang ramah kripto mendorong adanya permintaan kuat dari investor institusional. Hal itu juga membuat bitcoin mencatat kenaikan selama delapan sesi berturut-turut pekan lalu.
Adapun kenaikan ini juga ditopang oleh penguatan pasar saham dan arus masuk yang besar ke produk exchange-traded funds (ETF) berbasis bitcoin.
Sebaliknya, dolar melemah dengan mencatatkan kerugian multi-pekan terhadap mata uang utama lainnya. Pelemahan ini terjadi di tengah ketidakpastian akibat penutupan pemerintahan dari AS.
Baca Juga: Regulasi Kripto di Indonesia jadi Sorotan di Token2049, Ini Alasannya
Penutupan pemerintahan itu mengaburkan prospek ekonomi dan menunda rilis data penting seperti laporan ketenagakerjaan (payrolls) yang menjadi acuan arah kebijakan ekonomi dari Negeri Paman Sam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement