Fitur Autodebit Permudah Bayar Iuran JKN, Bisa Diakses Lewat Satu Juta Kanal
Kredit Foto: Istimewa
BPJS Kesehatan terus memperluas kemudahan akses pembayaran iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Melalui kerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran di seluruh Indonesia, peserta memiliki banyak pilihan untuk menjaga kepesertaan tetap aktif.
Salah satu inovasi yang kini banyak dimanfaatkan adalah layanan autodebit. Dengan fitur ini, iuran JKN dipotong otomatis dari rekening peserta setiap bulan, sehingga risiko lupa atau terlambat membayar bisa dihindari.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menegaskan bahwa kemudahan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi peserta, tetapi juga menjaga keberlangsungan program karena keaktifan pembayaran berpengaruh langsung terhadap akses layanan kesehatan.
“Dengan memanfaatkan autodebit, peserta JKN tidak perlu khawatir akan lupa atau terlewat membayar iuran, karena pembayaran iuran akan secara otomatis setiap bulannya. Selain memberikan rasa tenang bagi peserta tentunya juga berdampak pada tingkat keaktifan peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, Jumat (12/09).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Kepuasan Peserta JKN Naik, Aduan Turun Tajam
Pendaftaran autodebit dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung di sejumlah bank mitra, antara lain Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN, dan Bank Jateng. Peserta hanya perlu memastikan rekening tabungan memiliki saldo yang cukup agar proses pemotongan berjalan lancar.
Dian, PIC Autodebit Bank Mandiri Cabang Semarang, menjelaskan bahwa sejak 2016 pihaknya mendukung optimalisasi pembayaran otomatis iuran JKN. Di Bank Mandiri, pendebitan dilakukan setiap tanggal 5. Jika saldo tidak mencukupi, iuran bulan sebelumnya akan ikut dipotong pada periode berikutnya.
“Bagi nasabah Bank Mandiri, iuran Program JKN akan otomatis terdebet tanggal lima setiap bulannya. Peserta JKN bisa langsung datang ke Bank Mandiri, dengan membawa KTP, kartu JKN, buku Tabungan/ ATM untuk segera petugas kami mengajukan proses autodebit, sehingga untuk bulan berikutnya iuran JKN bisa langsung terpotong,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement