Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) berperan strategis dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan besar yang berpihak pada perempuan dan anak sejak berdirinya di awal reformasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cegah Anak Ketergantungan Gawai, Wamen PPPA Ajak Lakukan Gerakan Ini
"Di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta paket UU politik yang memuat affirmative action keterwakilan perempuan minimal 30 persen," imbuhnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (7/10).
Lebih lanjut, kiprah KPPRI juga tercermin dalam hadirnya UU Kewarganegaraan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang kini sedang dalam pembahasan peraturan pemerintah. Menteri PPPA mengatakan capaian monumental ini lahir dari kerja keras dan komitmen para srikandi bangsa yang berhimpun di bawah KPPRI.
Sejalan dengan itu, Menteri PPPA juga menyampaikan tiga program prioritas kementerian yang dipimpinnya. Pertama, Ruang Bersama Indonesia, sebagai kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak yang diinisiasi Menteri PPPA sebelumnya. Program prioritas kedua adalah perluasan layanan call center SAPA 129 yang berfungsi sebagai saluran pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara yang ketiga adalah penyusunan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa, yang diharapkan dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus KPPRI, baik pendahulu maupun pengurus sebelumnya. Ia memberikan selamat kepada pengurus baru periode 2025–2030 yang dinilai akan semakin memperkuat perjuangan perempuan di parlemen. Kementerian PPPA berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPPRI.
Menteri PPPA mengajak seluruh pihak melanjutkan perjuangan agar suara perempuan semakin didengar, hak-haknya terlindungi, dan kontribusinya semakin diakui dalam pembangunan bangsa.
“Kehadiran KPPRI bukan hanya memperkuat representasi perempuan di lembaga legislatif, tetapi juga memastikan aspirasi perempuan, anak, dan kelompok rentan mendapatkan ruang dalam agenda pembangunan nasional. Kami percaya kepemimpinan kolektif perempuan akan menjadi kekuatan moral dan politik yang menentukan arah kebijakan menuju keadilan dan kesetaraan,” kata Menteri PPPA.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen sesuai amanat konstitusi. Ia mengatakan meski undang-undang telah menetapkan kuota 30 persen, jumlah keterwakilan perempuan saat ini baru mencapai 21 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement