Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren berlawanan dalam aktivitas aset kripto nasional. Meski jumlah konsumen terus meningkat, nilai transaksinya justru mengalami penurunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa per Agustus 2025 jumlah konsumen kripto mencapai 18,08 juta, naik 9,57% dibandingkan posisi Juli yang tercatat 16,5 juta konsumen. Namun, dari sisi nilai transaksi, terjadi penurunan signifikan.
“Untuk nilai transaksi aset kripto, data terakhir periode September 2025 tercatat mencapai Rp38,64 triliun, menurun 14,53% dibandingkan Agustus yang sebesar Rp45,21 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, September 2025, Kamis (9/10/2025).
Secara kumulatif, total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun berjalan telah mencapai Rp360,3 triliun. Meskipun mencatat penurunan bulanan, Hasan menegaskan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar kripto nasional tetap terjaga.
Baca Juga: Purbaya dan OJK Rapatkan Barisan Perkuat Kepercayaan Pasar Modal
“Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.
Tren ini mengindikasikan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih tumbuh meski aktivitas perdagangan melambat. Faktor penurunan nilai transaksi bisa disebabkan oleh volatilitas harga aset digital global dan sikap hati-hati investor dalam merespons dinamika pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement