Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop Targetkan Gerai Kopdes Merah Putih Bisa Beroperasi Oktober Ini

Menkop Targetkan Gerai Kopdes Merah Putih Bisa Beroperasi Oktober Ini Kredit Foto: Syarikat Islam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan gerai Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bisa beroperasi pada bulan ini, Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Menkop dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih di Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: TNI–Agrinas Kolaborasi Percepat Pembangunan Kopdes Merah Putih

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menkop Ferry menyampaikan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih dipastikan akan berupaya maksimal agar seluruh Kopdes/Kel Merah Putih segera memiliki gudang dan gerai-gerai yang aktif untuk melayani masyarakat. 

Diharapkan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Insyaallah setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasinya akan dilakukan segera. Kita akan turun kembali ke desa agar gerai bisa beroperasi di bulan Oktober ini,” kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (10/10).

Mengenai mekanisme pendanaan, Menkop Ferry memastikan bahwa proses pencairan dana tidak akan menjadi kendala karena telah diatur melalui kerja sama dengan BPI Danantara. Plafon pembiayaan untuk pembangunan aset Kopdes/Kel Merah Putih ini disediakan masing-masing sekitar Rp3 miliar. 

“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” tegasnya.

Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat realisasi pembangunannya, Menkop Ferry menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat lintas Kementerian dan Lembaga termasuk dengan pemerintah daerah. Tanpa kerja sama yang solid, percepatan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan tersendat.

“Kita harus kompak, sinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa agar pembangunan fisik dan operasional Kopdes ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menilai SKB ini merupakan tahapan penting untuk memastikan pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan efektif dan terukur. Senada dengan Menkop Ferry Juliantono, Menteri Yandri menyebut peran dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi ujung tombak dari kelancaran pembangunan aset fisik dan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: