Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Purbaya Ogah Pakai APBN Untuk Tanggung Utang Kereta Cepat

Purbaya Ogah Pakai APBN Untuk Tanggung Utang Kereta Cepat Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–Cina (KCIC). 

Ia menekankan tanggung jawab pelunasan utang sepenuhnya berada di bawah Danantara, sebagai badan yang menaungi seluruh BUMN, bukan pada Kementerian Keuangan. 

“Yang jelas, saya belum dihubungi terkait masalah ini. Tapi KCIC sekarang kan di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka seharusnya sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri,” katanya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Indonesia memiliki kemampuan finansial yang cukup besar untuk menangani kewajiban utang proyek tersebut tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Purbaya Sebut Diri 'Setengah Dukun', Ramal Pergantian Kekuasaan di 2026

Ia menyebut, saat ini Danantara mengelola dividen yang mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun melalui portofolio investasinya di berbagai BUMN. Seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan utang kereta cepat

“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka bisa mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari situ,” tuturnya. 

Purbaya menekankan tidak semua permasalahan diserahkan kepada pemerintah, sebab seluruh BUMN sudah diarahkan untuk mandiri agar tidak bergantung kepada APBN. 

Baca Juga: OJK Tanggapi Rencana Purbaya Kucurkan Dana ke Bank Jakarta dan Bank Jatim

"Jangan kita lagi yang (menanggung). Karena kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government, jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government (yang mengurus," ungkapnya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengusulkan agar sebagian beban utang proyek Kereta Cepat ditanggung oleh pemerintah. Ia berpendapat bahwa jika infrastruktur proyek diserahkan kepada negara, maka KCIC dapat beroperasi dengan model bisnis asset-light — hanya sebagai operator tanpa memiliki aset fisik.

Utang infrastruktur proyek tersebut tercatat mencapai Rp 6,9 triliun dengan total biaya proyek mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp 118,9 triliun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) senilai USD 1,2 miliar atau Rp 18,2 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: