Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Wakaf Produktif, BSI Perkenalkan Dua Produk Inovasi Keuangan Syariah

Dorong Wakaf Produktif, BSI Perkenalkan Dua Produk Inovasi Keuangan Syariah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem ekonomi Islam di Tanah Air. Salah satu fokus utamanya adalah memperluas pengelolaan dana sosial Islam, seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), khususnya melalui akselerasi wakaf produktif yang dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi umat.

Komitmen tersebut dipertegas lewat keikutsertaan BSI dalam forum “Talkshow on Innovative Waqf Funding Breakthrough”, bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dalam forum tersebut, BSI menyampaikan visinya untuk mentransformasikan potensi filantropi Islam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menekankan bahwa peran BSI tidak sebatas sebagai lembaga keuangan, melainkan juga mitra strategis dalam membangun ekonomi umat.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BSI Ikuti Akad Massal KPR Terbesar Sepanjang Sejarah

“Bagi BSI, penguatan ekosistem Islam adalah sebuah keniscayaan. Kami melihat wakaf produktif bukan sekadar donasi, melainkan sebuah investasi sosial-spiritual yang memiliki daya ungkit luar biasa. Inilah mengapa kami berinovasi untuk menciptakan instrumen yang menjembatani semangat ibadah dengan kegiatan ekonomi produktif,” ujar Anggoro.

Sebagai wujud nyata dari visi tersebut, BSI memperkenalkan dua produk keuangan syariah inovatif, yaitu Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Kedua instrumen ini dirancang untuk mengelola dana wakaf secara profesional, transparan, dan berdampak jangka panjang.

SRIA difokuskan untuk mengelola dana investasi yang terikat pada proyek-proyek wakaf produktif tertentu. Melalui mekanisme ini, dana akan disalurkan sesuai amanah wakif dengan prinsip syariah yang ketat. Sementara CWLD mengintegrasikan dana wakaf tunai ke dalam deposito syariah, kemudian hasil imbalnya disalurkan untuk mendanai program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Luncurkan Deposito Wakaf, BSI dan Kagama Bidik Dana Rp10 Miliar

Saat ini, BSI sedang menguji coba seri perdana CWLD bertajuk CWLD BSI Maslahat-BSI-01 – Program Literasi Ekonomi Islam melalui Al Quran Maqashid Syariah & Ibrah. Setiap seri CWLD akan mewakili program sosial wakaf yang spesifik, menciptakan model filantropi yang lebih terarah dan terukur.

“Melalui kedua instrumen yaitu SRIA dan CWLD menjadi solusi konkret kami untuk memperluas jangkauan dana sosial Islam ke sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM. Ini adalah cara kami memastikan wakaf menjadi sumber keberkahan dan kemaslahatan yang terus mengalir,” imbuh Anggoro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: