Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Awasi Lonjakan Tak Wajar 4 Saham, Ada GIAA hingga SINI

BEI Awasi Lonjakan Tak Wajar 4 Saham, Ada GIAA hingga SINI Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman atas terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atau aktivitas perdagangan di luar kebiasaan, salah satunya pada saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo.

Dalam sepekan terakhir, saham GIAA tercatat melesat 29,55% dan bahkan naik 67,65% dalam sebulan. Namun, setelah pengumuman UMA, saham maskapai pelat merah itu langsung terkoreksi tajam, anjlok 9,52% ke level Rp114 pada perdagangan Selasa (14/10) pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: PANI Tetapkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Rp15.000 per Saham

Tak hanya GIAA, sejumlah emiten lain juga turut masuk dalam daftar pengawasan BEI. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) sebelumnya melonjak 22,50% dalam sepekan dan 84,91% dalam sebulan, sebelum akhirnya tergelincir -5,77% ke Rp294.

Sementara itu, PT Madusari Murni Indah Tbk (MOLI) mencatat kenaikan signifikan 61,11% dalam sepekan, tetapi langsung ambles -13,50% ke Rp346 usai pengumuman UMA. Adapun PT Singaraja Putra Tbk (SINI) naik 24,46% dalam sepekan dan 50,66% dalam sebulan, kini masih bergerak tipis naik 0,88% ke Rp5.725.

Danny menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Danny.

Baca Juga: BEI Cabut Suspensi 4 Saham, Termasuk Emiten Hapsoro

Ia pun mengimbau para investor agar tetap waspada dan berhati-hati. Investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, meninjau kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS dan mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: