Kredit Foto: Istihanah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat telah berhasil menagih Rp7,21 triliun dari total tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun yang berasal dari 200 wajib pajak besar pengemplang pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa dana tersebut dikumpulkan dari 91 wajib pajak (WP) yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak.
"Sesuai yang disampaikan Pak Menteri (Purbaya) dari Rp 60 triliun tunggakan pajak sudah bisa direalisasi sekitar Rp 7,216 triliun," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Bilang 26 Pegawai Pajak Dipecat Gegara Terima Uang, Gak Bisa Diampunin!
Menurut Bimo, proses penagihan terhadap sisa tunggakan masih menemui berbagai kendala. Beberapa wajib pajak mengalami kesulitan likuiditas dan mengajukan restrukturisasi utang, sementara sebagian lainnya telah dinyatakan pailit.
Ia merinci, 5 WP menghadapi kesulitan likuiditas, 27 WP dinyatakan pailit, 4 WP berada dalam pengawasan penegak hukum, dan 5 WP lainnya masih dalam tahap penelusuran aset.
Selain itu, DJP juga terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak besar tersebut. Hingga saat ini, terdapat 9 beneficial owner yang telah dicegah, 1 WP dalam proses penyanderaan (gijzeling), serta 59 kasus lainnya dalam tahap tindak lanjut lanjutan.
Baca Juga: Purbaya Tunda Pemungutan Pajak dari E-Commerce, Ini Alasannya!
"Yang sudah kita lakukan pencegahan terhadap beneficial owner-nya ada 9, kemudian yang dalam proses penyanderaan ada 1, yang proses tindak lanjut lainnya ada 59,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bimo menyebutkan bahwa DJP menargetkan bisa menagih hingga Rp20 triliun dari total 200 wajib pajak besar tersebut sampai akhir 2025.
"Target akhir tahun dari yang 200 pengemplang (pajak) ini masih diproses, tapi hasil dari Rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement