Purbaya Bilang 26 Pegawai Pajak Dipecat Gegara Terima Uang, Gak Bisa Diampunin!
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan karena pelanggaran etik dan integritas.
Purbaya menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan internal di tubuh Kementerian Keuangan.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan disitu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Pertimbangkan Tambah Dana ke Bank Jakarta, Pramono Respon Positif
Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan atau penyelewengan pajak.
“Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya telah menyoroti praktik nakal sejumlah pegawai DJP yang kerap melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.
Baca Juga: Purbaya Perintahkan Bea Cukai Tangkap Importir Ilegal, Tegaskan Tak Ada yang Boleh 'Main-main'
Purbaya meminta agar seluruh pegawai pajak bekerja secara adil dan jujur dan tidak melakukan pemerasan terhadap pihak yang membayar pajak tepat waktu.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras-meras itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement