Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada Kamis, 23 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham emiten tersebut mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada tanggal 23 Oktober 2025," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Saham PURI pada perdagangan Rabu (22/10) ditutup menguat 20,67% ke level Rp362. Sepanjang sepekan terakhir, nilainya sudah terbang 64,55%, dan bahkan mencapai kenaikan 91,53% dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Asing Lanjut Net Buy Meski IHSG Loyo, 10 Saham Ini Jadi Buruan
Menurut Yulianto, kebijakan suspensi ini diterapkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI)," jelasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil langkah investasi lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement