Kredit Foto: InJourney
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan minat wisatawan, khususnya wisatawan nusantara, untuk melakukan perjalanan wisata selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Langkah ini adalah dengan meluncurkan kampanye “Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja” yang juga bertujuan untuk mendorong tercapainya target 1,08 miliar perjalanan wisatawan nusantara pada 2025.
Baca Juga: Mandiri Herindo (MAHA) Gelontorkan Rp153,68 Miliar untuk Buyback Saham
“Kampanye ini juga menjadi bagian dari gerakan #DiIndonesiaAja dan program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang bertujuan meningkatkan minat wisatawan untuk berwisata di dalam negeri, khususnya pada masa libur Nataru,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Jumat (24/10).
Melalui kampanye “Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja”, Kemenpar bersama kementerian dan lembaga terkait, BUMN, asosiasi pariwisata, dinas pariwisata, pelaku industri pariwisata, serta berbagai pemangku kepentingan menyediakan beragam penawaran spesial berupa paket wisata menarik. Paket-paket ini dapat diakses oleh calon wisatawan melalui kanal media sosial resmi Kemenpar.
Selama musim liburan Nataru, Kemenpar juga aktif mempromosikan berbagai destinasi wisata di Indonesia melalui media sosial dengan menyoroti kekayaan budaya, tradisi lokal, kuliner khas, serta destinasi unggulan yang layak dikunjungi wisatawan.
Ni Made Ayu Marthini menegaskan bahwa Kemenpar mendukung penuh upaya menciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” kata Ni Made.
Kemenpar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pemberian stimulus pada periode libur Nataru.
Stimulus tersebut meliputi potongan tarif angkutan kereta api sebesar 30% bagi 1,5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026; potongan harga 20% dari tarif dasar untuk angkutan laut Pelni bagi 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025–10 Januari 2026; serta potongan biaya jasa pelabuhan untuk angkutan penyeberangan ASDP bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement