Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten Properti SSIA Umumkan Restrukturisasi Anak Usaha

Emiten Properti SSIA Umumkan Restrukturisasi Anak Usaha Kredit Foto: Surya Internusa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) akan melakukan restrukturisasi internal antara lain melalui pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di beberapa anak usaha ke bawah kendali PT Suryalaya Anindita International (SAI).

“SAI merupakan perusahaan anak terkendali yang 86,79% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai pembayaran atas pengalihan saham tersebut, SAI akan menerbitkan saham baru yang akan dialokasikan kepada Perseroan,” jelas Sekretaris Perusahaan SSIA, Yulean.

Adapun entitas yang akan dialihkan mencakup PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), PT Batiqa Hotel Manajemen (BHM), dan PT Surya Semesta Realti (SSR). Sebagai tindak lanjut, pada 24 Oktober 2025, keempat anak usaha tersebut telah mengumumkan rencana pengambilalihan saham oleh SAI.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola dan Restrukturisasi Utang Whoosh

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat (2) dan (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Restrukturisasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi SSIA untuk mengelompokkan seluruh entitas anak yang bergerak di bidang perhotelan di bawah satu payung usaha, yakni SAI. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional grup.

“Rencana restrukturisasi tersebut ditargetkan akan selesai paling lambat pada Desember 2025. Rencana restrukturisasi merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk melakukan pengelompokan entitas anak Perseroan yang bergerak dalam bidang perhotelan menjadi di bawah SAI,” ujar Yulean.

Baca Juga: Debitur Multifinance Terdampak, OJK Anjurkan Restrukturisasi Pinjaman

Meski terjadi peralihan pengendalian secara langsung, Yulean menegaskan bahwa setelah restrukturisasi rampung, SAM, SIH, BHM, dan SSR tetap menjadi perusahaan terkendali secara tidak langsung oleh SSIA.

“Pelaksanaan rencana restrukturisasi ini tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan, serta tidak mengubah struktur pengendalian akhir Perseroan maupun pemegang saham pengendali Perseroan,” tutup Yulean.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: