Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok Gelar RUPSLB, Atlas Resources (ARII) Minta Izin Private Placement 319 Juta Saham

Besok Gelar RUPSLB, Atlas Resources (ARII) Minta Izin Private Placement 319 Juta Saham Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Atlas Resources Tbk (ARII) tengah bersiap menambah modal melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dalam aksi korporasi ini, perusahaan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 319 juta saham baru, setara 8,5% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Saham yang diterbitkan nantinya merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp200 per saham. Manajemen memastikan bahwa proses penerbitan saham baru ini akan mengikuti seluruh ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku, termasuk penetapan harga pelaksanaan. 

“Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, bagi pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) persentase kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 8,5%,” terang manajemen.

Baca Juga: GMFI Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Eksekusi Private Placement 124 Miliar Saham Seri B

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur hub Musi Rawas Utara (Mutara), yang meliputi pengembangan jalan angkut dan pelabuhan batubara. Infrastruktur tersebut dinilai vital dalam mendukung kegiatan logistik dan produksi ARII ke depan. 

“Perseroan perlu untuk memperbaiki modal kerja dan ekuitasnya agar bisa mendapatkan pembiayaan investasi dari pihak ketiga. Perseroan memerlukan keleluasaan untuk sewaktu-waktu dapat mengundang investor yang memberikan penawaran terbaik sebagai pemegang saham Perseroan,” jelas manajemen.

Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini sepenuhnya akan digunakan untuk memperkuat modal kerja, terutama yang berkaitan dengan operating expenses (OPEX), setelah dikurangi biaya pelaksanaan. 

Baca Juga: Private Placement, SDMU Gunakan Dana untuk Bayar Utang Rp61 Miliar

Rencana ini akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada pemegang saham independen melalui RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2025. Setelah mendapat lampu hijau, pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan paling lambat dua tahun setelah tanggal RUPSLB tersebut. 

“Rencana PMTHMETD akan dilaksanakan setelah disetujui oleh RUPSLB Perseroan tanggal 29 Oktober 2025 dan tidak melebihi jangka waktu 2 tahun terhitung sejak Perseroan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui rencana melaksanakan PMTHMETD,” ujar manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: