Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Arah Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan di 2026

Ini Arah Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan di 2026 Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

10. Kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan pelaku telah divonis 11 tahun penjara;

11. Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus seperti di Universitas Udayana dan Universitas Pancasila; dan

12. Kasus persetubuhan terhadap anak oleh 12 pelaku (empat di antaranya anak) di Cianjur, Jawa Barat, dan kekerasan seksual terhadap anak oleh ayah tiri di Sragen, Jawa Tengah.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Menteri PPPA menggarisbawahi pentingnya peningkatan kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Saat ini kami melakukan pemenuhan hak anak dan perempuan untuk mendapatkan perlindungan. Tahun selanjutnya, kami sudah merencanakan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan media, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, serta mitra-mitra yang bisa berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA menjelaskan, Kemen PPPA telah mengidentifikasi lima faktor utama penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu faktor ekonomi; pola asuh keluarga; pengaruh gawai dan media sosial; lingkungan; serta faktor budaya, khususnya dalam kasus praktik perkawinan anak yang menjadi akar kekerasan dan kemiskinan struktural. Oleh karena itu, Kemen PPPA meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai salah satu solusi pencegahan dari tingkat hulu terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Kami melihat hubungan antaranggota masyarakat sudah semakin berjarak karena pengaruh gawai. Kebersamaan untuk membangun solidaritas sudah semakin menjauh di lingkungan masyarakat kita. Harapannya, melalui program ini kita bisa mengikat kembali rasa solidaritas, persaudaraan di tingkat desa,” pungkas Menteri PPPA

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: