Kredit Foto: Ist
Kementerian Agama RI mendorong transformasi besar dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag menegaskan bahwa literasi wakaf harus keluar dari zona konvensional dan beradaptasi dengan ekosistem keuangan syariah yang lebih modern, inklusif, dan produktif.
“Wakaf bukan hanya urusan ibadah sosial, tetapi instrumen ekonomi yang berpotensi besar membangun kesejahteraan umat melalui ekosistem keuangan syariah,” tegas Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, dalam kegiatan Business Matching Pengembangan Aset Wakaf melalui Instrumen Pasar Modal Syariah Tahun 2025, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan hasil kolaborasi Kementerian Agama RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini menjadi wadah strategis bagi nazhir untuk memperluas akses pendanaan melalui instrumen pasar modal syariah yang aman, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Baca Juga: Kemenag Dorong Papua Jadi Pusat Ekonomi Umat
Lebih dari 30 peserta mengikuti agenda tersebut di Jakarta dan Surabaya. Mereka berasal dari unsur OJK, BWI, Kemenag, asosiasi pelaku pasar modal seperti ALUDI, APEI, dan APRDI, serta puluhan lembaga nazhir yang telah mengelola proyek wakaf produktif di berbagai daerah.
Setiap lembaga diberi kesempatan mempresentasikan rencana pengembangan aset wakaf dan kebutuhan pendanaannya kepada para investor dan pelaku pasar modal.
Bangun Ekosistem Wakaf Modern
Prof. Waryono menilai inisiatif ini sebagai langkah penting dalam membangun ekosistem wakaf modern di Indonesia.
“Kolaborasi dan kualitas produk wakaf harus diangkat ke derajat yang lebih tinggi. Nazhir adalah key person yang harus memahami bisnis, kebijakan, dan tata kelola aset secara profesional. Mereka bukan hanya penerima amanah, tetapi penggerak utama ekonomi umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan paradigma menjadi hal mendesak. Nazhir harus bertransformasi dari pengelolaan pasif menuju pola social entrepreneurship atau wirausaha sosial.
“Mindset nazhir harus bergeser ke arah wirausaha. Kita ingin melihat nazhir yang tidak sekadar menjaga aset, tapi mampu mengembangkannya secara produktif dan berkelanjutan. Dukungan peningkatan kompetensi dari OJK dan para mitra menjadi kunci,” tambahnya.
Proyek Unggulan Wakaf Produktif
Dalam kegiatan business matching tersebut, lima lembaga wakaf menampilkan proyek unggulan yang siap dikembangkan:
- Wakaf Munzalan (Pontianak) dengan Munzalan Digital Printing
- Metro Insan Mulia Foundation (Mataram) dengan Peternakan Ayam Petelur Lombok
- Yayasan Wakaf Islam Al-Fikri (Pekanbaru) dengan Digitalisasi Pengelolaan Sampah
- Sinergi Foundation (Bandung) dengan The Caliph Immersive Space & Multimedia
- Wakaf Al-Azhar (Jakarta) dengan Dapur Halal Al-Azhar
Menurut Waryono, proyek-proyek tersebut mencerminkan wajah baru wakaf yang dinamis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
“Wakaf harus hadir di sektor-sektor strategis — dari pangan, pendidikan, hingga teknologi kreatif. Semua itu merupakan bentuk nyata wakaf produktif yang memberi dampak ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Sinergi Wakif dan Nazhir
Selain penguatan kelembagaan, Waryono juga menekankan pentingnya sinergi antara wakif dan nazhir.
“Wakif perlu memahami bahwa wakaf bukan sekadar menyerahkan aset, tetapi memberikan mandat yang dikelola untuk kebaikan berkelanjutan. Ketika wakif dan nazhir saling memahami peran, wakaf akan tumbuh menjadi instrumen kesejahteraan umat, bukan sekadar simbol amal,” tegasnya.
Selaras dengan Roadmap Nasional Wakaf Produktif
Transformasi ini, lanjutnya, sejalan dengan roadmap nasional penguatan wakaf produktif yang tengah dikembangkan Kementerian Agama melalui program strategis seperti Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Sekolah Ke-Nazhiran.
Baca Juga: Kemenag Dorong Wakaf Jadi Gaya Hidup Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Melalui program-program tersebut, Kemenag terus meningkatkan kompetensi SDM, tata kelola, serta memperluas akses pembiayaan bagi lembaga nazhir di seluruh Indonesia.
“Kita ingin membangun ekosistem wakaf yang efisien, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem keuangan syariah nasional,” kata Waryono.
Menutup sambutannya, Waryono menegaskan pentingnya pergeseran dari literasi menuju aksi nyata.
“Dari literasi ke aksi, dari aset tidur menjadi aset produktif. Wakaf adalah investasi sosial berkelanjutan yang terus menebar manfaat bagi umat dan bangsa,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement