Kredit Foto: Azka Elfriza
Industri perbankan nasional menunjukkan ketahanan tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas dan permodalan bank tetap kuat hingga September 2025, didukung kualitas kredit yang terjaga dan rasio risiko yang menurun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, likuiditas perbankan berada pada level memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 130,47 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,30 persen. Keduanya jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
"Likuiditas industri perbankan pada September 2025 memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,47 persen (Agustus 2025: 120,25 persen) dan 29,30 persen (Agustus 2025: 27,25 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (8/11/2025).
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat mencapai 205,94 persen, menandakan kemampuan bank menjaga likuiditas jangka pendeknya dalam menghadapi tekanan pasar. Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level tinggi sebesar 26,15 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat 26,03 persen.
Baca Juga: OJK Bangun Kantor Baru di Medan, Perkuat Stabilitas Keuangan Daerah
Kualitas kredit juga tetap terkendali dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,24 persen dan NPL net sebesar 0,87 persen. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,52 persen dari 9,73 persen pada bulan sebelumnya, menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan risiko kredit.
Menurut OJK, kombinasi antara modal yang kuat, likuiditas longgar, dan penurunan risiko kredit mencerminkan ketahanan sistem perbankan Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang belum menentu. Kondisi ini menjadi bantalan penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
"Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,15 persen (Agustus 2025: 26,03 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global," ujar Dian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement