Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai perkembangan ekonomi digital telah mengubah struktur ketenagakerjaan nasional secara signifikan dalam satu dekade terakhir.
Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM INDEF, Izzudin Al Farras, menyebut peningkatan tajam terjadi pada kelompok pekerja mandiri tunggal (solo self-employed) di Indonesia.
“Sejak 2014, proporsi pekerja solo self-employed meningkat pesat seiring dengan penetrasi platform digital, dari sekitar 16% dari total pekerja atau 20 juta orang pada tahun 2014 hingga mencapai 20,7% atau sekitar 31,5 juta orang pada 2024,” kata Farras, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, fenomena ini menandai evolusi ekonomi gig dari aktivitas marginal menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja di sektor jasa.
Baca Juga: Nezar Patria: Kebocoran Data Ancam Potensi Ekonomi Digital Bernilai Ratusan Triliun
Perubahan ini sekaligus menunjukkan bagaimana fleksibilitas digital mulai menggantikan model kerja formal yang stabil, namun penuh keterbatasan.
Kenaikan signifikan pekerja mandiri juga dipicu pertumbuhan pesat platform digital, yang memberi ruang baru bagi masyarakat untuk bekerja tanpa harus terikat kontrak tetap.
Baca Juga: RI Miliki Potensi Besar Jadi Kekuatan Ekonomi Digital di Kawasan
Meski demikian, perubahan ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi sistem ketenagakerjaan nasional yang selama ini berbasis pada hubungan kerja formal.
Dalam konteks makroekonomi, INDEF menilai transformasi ini menjadi sinyal perubahan struktural ekonomi Indonesia menuju era digital, yang menuntut adaptasi kebijakan tenaga kerja, pendidikan, serta perlindungan sosial yang lebih inklusif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement