Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekrut Hampir Sejuta PPPK, Nadiem Makarim Dinilai Punya Peran Penting dalam Kesejahteraan Guru

Rekrut Hampir Sejuta PPPK, Nadiem Makarim Dinilai Punya Peran Penting dalam Kesejahteraan Guru Kredit Foto: Instagram/Nadiem Makarim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu kesejahteraan guru menjadi topik berulang yang terus dibahas dalam momen rangkaian Hari Guru Nasional yang jatuh pada bulan November. Pemerintah melalui berbagai lembaga telah mengupayakan cara untuk mensejahterakan guru, salah satunya adalah dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pengamat pendidikan sekaligus pengajar di LSPR Communication and Business Institute, Ari S. Widodo, menyatakan bahwa kepastian status sebagai PPPK merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Setidaknya, ada kepastian yang lebih baik bagi para guru honorer yang kondisinya sering kali sangat memprihatinkan. Saya pribadi menilai Nadiem peduli terhadap perbaikan kesejahteraan guru,” ujar Ari kepada media.

Periode kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 2019-2024 menjadi periode yang mengangkat hampir satu juta guru honorer menjadi PPPK.

Melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru honorer yang sebelumnya hanya menerima gaji sekitar Rp200 ribu per bulan, dapat menikmati gaji dan tunjangan setara dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Lestari Moerdijat Tegaskan Pentingnya Pendidikan Berkualitas bagi Perempuan Pedalaman

Kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan respons langsung terhadap kondisi kesejahteraan tenaga pengajar yang sering berada di bawah garis layak, terutama di daerah terpencil. 

Saat menjabat, Nadiem menargetkan satu juta guru honorer diangkat sebagai PNS melalui program PPPK. Rekrutmen besar-besaran ini bertujuan mengisi kekurangan 1,2 juta guru di sekolah negeri seiring moratorium rekrutmen PNS dan banyaknya guru yang pensiun.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, selama 2021-2023 tercatat 774.999 guru honorer (61% dari target satu juta) telah diangkat sebagai PPPK. Jumlah ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pendidikan Indonesia. Pada 2024, seleksi PPPK masih dilanjutkan untuk mengisi 175.529 formasi guru yang diajukan pemerintah daerah.

Besaran gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Rentang gaji bulanan terendah dimulai dari Golongan I, yaitu Rp1.938.500–Rp2.900.900, hingga tertinggi di Golongan XVII, yaitu Rp4.462.500–Rp7.329.000.

Guru PPPK yang memenuhi syarat juga berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali. Selain itu, guru dengan nilai sangat baik dapat menerima gaji istimewa. Tunjangan yang diberikan kepada guru PPPK juga setara dengan guru PNS, meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.

Baca Juga: Bela Guru Bandung Terjerat Tipiring, Dedi Mulyadi: Keadilan Harus Punya Nurani!

Ari menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer sebagai PPPK merupakan pencapaian signifikan di bidang pendidikan. Namun, ia juga menyoroti bahwa data tersebut mengungkap sisi lain yang memprihatinkan. Menurutnya, kebijakan ini justru menunjukkan bahwa perjuangan menciptakan sistem pendidikan yang baik, termasuk bagi guru, masih memerlukan perjalanan panjang.

“Saya yakin, selama menjabat, salah satu hal yang dipikirkan Nadiem adalah kompleksitas masalah pendidikan di Indonesia,” jelas Ari.

Salah satu contohnya adalah penerapan kurikulum yang belum diimbangi dengan kapasitas guru yang memadai.

“Perubahan yang dilakukannya memang terasa, tetapi dampaknya akan relatif. Mengapa? Karena permasalahan yang dihadapi sangat kompleks,” tutup Ari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: