Kredit Foto: Istimewa
Brasil tengah memperkuat pengawasan terhadap aset digital guna menekan penggunaan kripto untuk aktivitas ilegal.
Bank Sentral Brasil (BCB) mengusulkan aturan baru yang memperketat izin bagi bursa mata uang dan platform perdagangan kripto, terutama yang memperdagangkan stablecoin atau aset digital yang dipatok pada mata uang fiat.
Baca Juga: JPYC: Penerbit Stablecoin Akan Jadi Investor Utama Obligasi Jepang
Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap transaksi pembelian, penjualan, atau pertukaran aset virtual yang dipatok pada mata uang resmi akan dianggap sebagai operasi valuta asing.
“BCB 521 menetapkan aturan bagi penyedia layanan aset virtual (VAP) yang kini diperlakukan sebagai operasi valuta asing dan pasar modal internasional,” tulis Bank Sentral Brasil, dilansir Jumat (14/11).
Adapun Presiden Bank Sentral Brasil, Gabriel Galipolo sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran atas sulitnya melacak penggunaan stablecoin, yang dapat mengaburkan aktivitas perpajakan dan membuka celah untuk pencucian uang.
Presiden Luiz Inácio Lula da Silva di sisi lain menyerangkan rancangan aturan kepada kongres yang akan memberi kewenangan bagi otoritas untuk menyita aset, termasuk aset digital, selama proses investigasi dan mengonversinya menjadi mata uang nasional.
Baca Juga: Visa Uji Coba Pembayaran Langsung ke Dompet Stablecoin
“Dalam kasus penyitaan aset asing, surat berharga, atau aset virtual, hakim akan memerintahkan konversi menjadi mata uang nasional,” bunyi draf tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement