Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMF Ambil Peran Strategis Biayai Penataan Kumuh Surakarta

SMF Ambil Peran Strategis Biayai Penataan Kumuh Surakarta Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Surakarta secara rutin mengalokasikan anggaran Rp4–5 miliar per tahun untuk penataan kawasan kumuh sebagai strategi utama pembiayaan penataan permukiman, meski transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan.

Adapun upaya ini sejalan dengan program pembangunan 56 rumah layak huni (RLH) di kawasan kumuh Semanggi, Sangkrah, yang melibatkan kolaborasi SMV Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah.

Dalam program ini, langkah Pemkot Surakarta tersebut menjadi fondasi pembiayaan daerah, sementara program pembangunan RLH dilaksanakan melalui kerja sama antara PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan sejumlah BUMN di bawah Kemenkeu, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Geo Dipa Energi, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Karabha Digdaya.

Dengan skema joint program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kemenkeu tahun ini, dana sebesar Rp4,48 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan kawasan kumuh Sangkrah.

Dari jumlah tersebut, SMF mengambil porsi Rp2,96 miliar untuk pembangunan 37 unit RLH, sebagai bagian dari total 56 unit yang disiapkan bagi kepala keluarga di wilayah tersebut.

Diketahui bahwa program ini melanjutkan inisiatif SMF sejak 2018, termasuk pembangunan 43 unit RLH di Kelurahan Mojo pada 2021.

“Rumah sebagai kebutuhan primer memiliki multiplier effect terhadap kualitas hidup penghuninya. Dengan rumah layak huni ini, kami tentu berharap dapat membuka jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan bagi mereka,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMF, Bonai Subiakto, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga: Membedah Status Hukum LPEI: Antara Keuangan Negara dan Keuangan Lembaga

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh tetap menjadi prioritas utama kota. 

“Di tengah keterbatasan transfer ke daerah (TKD) yang berkurang, kami tidak mengurangi anggaran untuk pengelolaan wilayah kumuh,” katanya.

Pada momen yang sama, ia menambahkan bahwa penataan tersebut merupakan bagian dari agenda menuju Surakarta sebagai kota metropolitan berbudaya serta meningkatkan indeks pembangunan manusia.

Sekedar informasi, dari total 2,1 hektare kawasan kumuh Sangkrah, seluas 1.120 meter persegi telah ditata melalui pembangunan RLH. 

Nantinya, sisanya ditargetkan selesai melalui program penanganan skala kawasan yang mencakup pembenahan jalan lingkungan, air minum, drainase, pengelolaan limbah, sampah, dan proteksi kebakaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: