Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melaju Terlalu Kencang, Perdagangan Saham TRIN dan SINI Disetop Sementara

Melaju Terlalu Kencang, Perdagangan Saham TRIN dan SINI Disetop Sementara Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) dan PT Singaraja Putra Tbk. (SINI). 

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN-W2) di Seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 21 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Memerah ke Level 8.403

Kenaikan harga TRIN memang tak tanggung-tanggung. Pada perdagangan Kamis (20/11) saham ini ditutup melejit 18,33% ke Rp710, setelah sebelumnya mencatat lonjakan 37,86% dalam sepekan dan terbang 181,75% dalam sebulan.

Sementara itu, saham PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) menutup perdagangan dengan kenaikan 9,66% ke Rp8.800, sementara performanya dalam sepekan naik 31,34% dan melejit 76,71% selama sebulan.

Yulianto menekankan bahwa langkah penghentian sementara ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

Baca Juga: Net Buy Asing Tembus Rp1,27 Triliun, Saham BMRI dan WIFI Paling Diincar

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: