Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa komoditas emas akan dikenakan bea keluar seiring lonjakan harga emas dunia yang terus menembus level tertinggi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara di tengah momentum kenaikan harga komoditas.
Menteri ESDM menyampaikan bahwa pihaknya telah menghitung formulasi bea keluar terhadap sejumlah komoditas. Tidak hanya emas, bea serupa juga berpotensi dikenakan pada beberapa mineral lain termasuk batubara. Namun, mekanisme pengenaannya akan disesuaikan dengan ambang batas harga global.
“Jika harga komoditas dunia tinggi, wajar dikenakan bea keluar. Kalau di bawah batas yang dipatok, tidak dikenakan. Tapi untuk emas, bea keluar wajib, karena harganya sudah sangat tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Dorong Freeport Serap Konsentrat AMMAN
Bea Keluar Dipatok 7,5–15 Persen
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyepakati besaran bea keluar emas di kisaran 7,5 persen hingga 15 persen. Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat penerimaan negara serta mendorong hilirisasi komoditas emas di dalam negeri.
Ia memastikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai bea keluar emas akan segera diterbitkan karena merupakan amanat UU APBN 2026.
Febrio menambahkan, permintaan emas oleh masyarakat melalui PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) saat ini berada pada level sangat tinggi, terutama untuk kebutuhan investasi. Tingginya minat tersebut, menurutnya, menjadi momentum bagi negara untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.
Harga Emas Tembus Lebih dari USD 4.000 per Troy Ounce
Di sisi lain, harga emas internasional terus mencetak rekor baru. Pada kuartal IV 2025, emas dunia tercatat menembus lebih dari 4.000 dolar AS per troy ounce, atau sekitar Rp66,89 juta per troy ounce (kurs Rp16.722 per dolar AS).
Lonjakan harga yang agresif inilah yang menjadi dasar pemerintah mempercepat implementasi bea keluar emas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement