Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Godok Demutualisasi, Bos BEI Respon Gini

Pemerintah Godok Demutualisasi, Bos BEI Respon Gini Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan resmi terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi yang saat ini digarap pemerintah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Demutualisasi yang akan mengubah BEI dari bursa berstruktur mutual menjadi perseroan dengan kepemilikan lebih terbuka ini menjadi salah satu agenda reformasi pasar modal yang dipantau luas oleh industri.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan, otoritas bursa masih menyiapkan kajian komprehensif untuk mendukung proses tersebut. Ia menegaskan bahwa BEI tengah menelaah sejumlah model demutualisasi yang telah diterapkan di berbagai bursa global. 

“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” ujar Nyoman, Senin (24/11/2025).

RPP demutualisasi disusun untuk memisahkan fungsi keanggotaan dengan kepemilikan, sehingga struktur baru memungkinkan saham BEI dapat dimiliki pihak yang lebih luas, tidak terbatas pada perusahaan efek. 

Baca Juga: BEI Ungkap Ada Tiga Kandidat Antre IPO Jelang Akhir 2025

Pemerintah menilai perubahan ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola, menekan potensi benturan kepentingan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bursa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan mandat UU P2SK. 

Menurutnya, mekanisme baru akan menciptakan struktur pasar modal yang lebih modern dan kompetitif. Ia menekankan bahwa keterbukaan kepemilikan dapat memperluas basis modal bursa sekaligus memperbaiki akuntabilitas pengelolaan. 

“Demutualisasi memungkinkan kepemilikan BEI dibuka bagi pihak di luar perusahaan efek,” kata Masyita dalam keterangannya, dikutip Senin (24/11/2025).

Baca Juga: BEI Dorong Peningkatan Free Float dan Aktivasi Investor Institusi Domestik

Pemisahan antara kepemilikan dan keanggotaan, lanjutnya, menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

Proses penyusunan RPP dilakukan melalui serangkaian tahapan teknis. Pemerintah masih mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk regulator, self-regulatory organization (SRO), pelaku industri, hingga lembaga legislatif. 

Konsultasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan struktur bursa dapat diimplementasikan tanpa mengganggu stabilitas pasar dan tetap menjaga kepercayaan investor.

BEI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah selama proses berlangsung. Otoritas bursa juga menyiapkan pendekatan berbasis penilaian risiko untuk memetakan dampak kebijakan terhadap operasional, infrastruktur, dan hubungan dengan anggota bursa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: