Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Soroti Pergerakan 5 Saham, Termasuk Emiten Happy Hapsoro

Bursa Soroti Pergerakan 5 Saham, Termasuk Emiten Happy Hapsoro Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia mengumumkan adanya aktivitas tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada sejumlah saham, salah satunya PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). 

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Dalam sepekan, saham emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro itu sudah meroket 45,69%. Bahkan dalam sebulan, kenaikannya menembus 81,72%. Seusai pengumuman UMA pada Kamis (27/11), MINA masih melanjutkan reli naik 12,67% hingga bertengger di Rp338.

Baca Juga: BEI Setop Sementara Perdagangan Saham BOGA, BHAT dan PADA

Tak hanya MINA, sejumlah saham lain juga ikut masuk radar UMA. PT Yelooo Integra Datanet Tbk. (YELO) naik 22,89% dalam sepekan dan 56,92% dalam sebulan, meski pada hari ini terkoreksi -5,56% menjadi Rp102. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) dalam sepekan bahkan melejit 79,20% dan 94,78% dalam satu bulan, tetapi kini melemah -9,68% ke Rp224.

Saham PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) juga terpantau naik 43,38% seminggu terakhir dan 71,05% sebulan terakhir, namun hari ini bergerak turun tipis -0,51% ke Rp390. Adapun PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) mencatat kenaikan 23,57% dalam sepekan dan 31,06% sebulan terakhir, lalu terkoreksi -8,95% ke Rp173.

Baca Juga: Bursa Cabut Suspensi 3 Saham, Begini Pergerakannya

Yulianto menyatakan bahwa pengumuman UMA bukan berarti otomatis ada pelanggaran aturan pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujarnya.

Untuk itu, investor diminta tetap berhati-hati dan memperhatikan sejumlah hal penting, yaitu menunggu jawaban resmi emiten atas permintaan klarifikasi dari bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS serta mempertimbangkan potensi risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: