Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Perintahkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Keuangan

Prabowo Perintahkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Keuangan Kredit Foto: Dok. BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan sebagai lembaga baru yang akan memperkuat tata kelola kesehatan dan inklusi keuangan nasional. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut arahan pembentukan dewan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperdalam koordinasi lintas sektor terkait kesehatan keuangan masyarakat. Dewan baru ini akan melengkapi fungsi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang selama ini memayungi kebijakan inklusi keuangan nasional.

“Bapak Presiden meminta agar dibentuk pembentukan Dewan Nasional Terkait Kesejahteraan Keuangan ataupun Financial Health ini, dan ini adalah untuk melengkapi atau menyempurnakan DNKI,” ujar Airlangga, dalam keterangan pers usai pertemuan bilateral Presiden dengan Ratu Máxima dari Belanda selakuUN Secretary General Special Advocate for the Financial Health, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Perluasan Akses Keuangan Nasional

Dalam pertemuan itu, kata Airlangga, Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan kepemilikan rekening bank sebagai fondasi peningkatan kesehatan keuangan masyarakat. Pemerintah menilai keterhubungan rumah tangga dengan sistem perbankan menjadi syarat utama efektivitas penyaluran bantuan dan penguatan akses layanan keuangan hingga ke tingkat daerah.

“Bapak Presiden juga melihat dan mendengarkan, serta menyampaikan bahwa dengan 88,7 juta rumah tangga di seluruh Indonesia, itu yang ada didorong untuk memiliki rekening dan kebijakan ini bertujuan untuk efektivitas dari penyaluran bantuan dan peningkatan inklusi keuangan,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, tingkat inklusi keuangan Indonesia yang telah mencapai 92,7 persen memerlukan penguatan literasi agar pemanfaatan produk keuangan berjalan optimal. Pemerintah menyoroti kesenjangan antara inklusi dan literasi yang saat ini berada di level 66,4 persen, meskipun angka tersebut sudah melampaui rata-rata negara OECD terkait literasi keuangan.

“Inklusi keuangan di Indonesia sudah 92,7 persen, namun dari tingkat literasi baru 66,4. Namun angka 66,4 literasi ini sudah lebih tinggi daripada rata-rata negara OECD terkait literasi keuangannya dan Indonesia juga menyampaikan ada simpanan pelajar yang sudah mempunyai rekening sebesar 58 juta,” imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Ratu Máxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

Airlangga menuturkan bahwa arahan Presiden juga mencakup penguatan edukasi publik, integrasi identitas digital, serta penyediaan open data untuk memperluas akses dan manfaat layanan keuangan. Akses data tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kepentingan perbankan tetapi juga memberi manfaat lebih luas bagi konsumen.

“Dan juga didorong untuk adanya data yang secara terbuka tidak hanya untuk perbankan tetapi untuk para consumerperbankan juga. Jadi terkait dengan knowledge termasuk juga terkait dengan adanya digital IDknowledge sharing juga terkait dengan pendalaman di sektor asuransi,” pungkas Airlangga.

Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan percepatan pemerataan akses keuangan sekaligus penguatan ketahanan ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari agenda transformasi ekonomi nasional. Pembentukan dewan baru tersebut disiapkan sebagai kerangka koordinatif untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan kesehatan keuangan masyarakat meningkat secara sistemik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: