Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Suspensi 6 Saham yang Naik Tajam, Termasuk Emiten Bakrie Grup

BEI Suspensi 6 Saham yang Naik Tajam, Termasuk Emiten Bakrie Grup Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan suspensi terhadap saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) pada Jumat, 12 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai mekanisme cooling down setelah saham BNBR mencatat kenaikan harga kumulatif. 

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) pada tanggal 12 Desember 2025," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Saham BNBR sendiri pada perdagangan Kamis (11/12) ditutup menguat di level Rp106. Dalam sepekan, harga saham ini sudah melonjak 19,10%, sementara dalam sebulan kenaikannya mencapai 135,56%.

Baca Juga: IHSG Pagi Ini Terkoreksi ke Level 8.500-an, Saham KETR Anjlok 14%

Selain BNBR, sederet saham lain juga mencatat reli signifikan hingga turut kena suspensi. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI) menutup perdagangan di level Rp106, menguat 43,24% selama sepekan dan 135,56% dalam sebulan. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) juga tak kalah agresif, ditutup di Rp116 setelah naik 30,34% dalam sepekan dan 163,64% dalam sebulan.

Penguatan juga terlihat pada PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) yang ditutup di Rp360 dengan kenaikan mingguan 28,57% dan bulanan 126,42%. Bahkan PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS) melesat ke Rp1.075, melonjak 141,03% dalam sepekan dan 229,75% dalam sebulan. PT Intraco Penta Tbk. (INTA) pun mencatat kenaikan signifikan, ditutup di level Rp115 setelah menguat 30,68% dalam sepekan dan 187,50% dalam sebulan.

Baca Juga: Net Buy Tembus Rp1,36 Triliun Kala IHSG Ambruk, Asing Borong 10 Saham Ini

Suspensi perdagangan dilakukan baik di Pasar Reguler maupun Tunai. Yulianto menegaskan, jeda ini diberikan agar investor memiliki ruang yang cukup untuk menimbang ulang keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Yulianto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: