Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Termasuk Dua Raksasa China, Trump Larang Impor Model Drone Asing Baru ke AS

Termasuk Dua Raksasa China, Trump Larang Impor Model Drone Asing Baru ke AS Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communications Commission) mengumumkan pelarangan impor seluruh model baru drone buatan luar negeri beserta komponen pentingnya, termasuk dari China Autel dan DJI.

Dilansir dari Rabu (24/12), Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat mengatakan bahwa keputusan diambil dengan alasan risiko serius terhadap keamanan nasional.

Baca Juga: MSIG Indonesia Jadi Pionir Industri Asuransi dengan Layanan Drone Survey untuk Perkuat Manajemen Risiko

Keputusan tersebut dilakukan dengan menambahkan perusahaan-perusahaan drone asing itu ke dalam Covered List. Dengan masuknya ke daftar tersebut, produsen drone asing tidak dapat memperoleh persetujuan yang diperlukan untuk menjual model drone baru atau komponen penting di Amerika Serikat.

FCC menegaskan bahwa penetapan tersebut tidak melarang impor, penjualan, maupun penggunaan drone model lama yang sebelumnya telah mendapat izin regulator. Kebijakan ini juga tidak berdampak pada drone yang telah dibeli konsumen secara legal.

“Pengguna tetap dapat menggunakan drone yang telah mereka beli secara sah,” kata FCC.

DJI menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Perusahaan menilai tidak ada penjelasan transparan mengenai dasar penilaian pemerintah dari AS.

Baca Juga: 14.000 Rig Tambang Bitcoin Disita Malaysia, Terungkap Lewat Drone!

“Meski kami tidak disebut secara khusus, tidak ada informasi yang dirilis mengenai data apa yang digunakan oleh cabang eksekutif dalam mengambil keputusan ini,” ujar DJI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: