Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko Perekonomian Dorong Kolaborasi Nasional Optimalkan INSW

Kemenko Perekonomian Dorong Kolaborasi Nasional Optimalkan INSW Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mendorong kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW).

Dorongan tersebut disampaikan Sesmenko dalam  Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Selaras dengan Komitmen Pemerintah, RI Apresiasi Presidensi G20 AS

Rapat tersebut berujuan untuk meningkatkan  penyelenggaraan sistem layanan ekspor impor yang terintegrasi dan terdigitalisasi.

"Tugas Dewan Pengarah INSW adalah untuk melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga. Dewan Pengarah saat ini sudah melibatkan 21 Kementerian/Lembaga yang terkait langsung dengan kegiatan ekspor, impor, dan logistik. Untuk itu, evaluasi berbagai kegiatan juga dilakukan bersama-sama," ujar Sesmenko, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (24/12).

Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Salah satu dari tujuan utama rapat tersebut untuk mendorong evaluasi isu strategis semester I Tahun 2025 dan pembahasan rencana isu strategis yang akan diselesaikan pada tahun 2026.

Adapun dalam rapat tersebut, beberapa isu strategis semester I tahun 2025 yang dibahas yakni penguatan manajemen risiko melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM), penyesuaian kebijakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, layanan perizinan dalam satu aplikasi/Single Submission, serta rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW.

“Kami mengapresiasi cagaian INSW setahun belakangan yang sudah memenuhi target. Kami harap seluruh anggota Dewan Pengawah INSW dapat menindaklanjuti melalui pembahasan teknis," ujar Sesmenko Susiwijono.

Lebih lanjut, pembahasan dilanjutkan dengan usulan lima isu strategis untuk dapat dicapai pada 2026. Kegiatan strategis tersebut yaitu penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan e-SKA, perluasan implementasi komoditas SIMBARA, migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) serta mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM).

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar perizinan ekspor, impor, serta pemenuhan ketentuan larangan atau pembatasan barang ekspor dan impor (lartas) dan Neraca Komoditas (NK) diajukan melalui sistem INSW.

"Seluruh K/L agar menyesuaikan regulasinya agar sejalan dengan PP 28 Tahun 2025," pesan Sesmenko Susiwijono.

Selain itu, Sesmenko Susiwijono menyampaikan bahwa Indonesia akan menerapkan Strategic Trade Management (STM) dalam rangka pengawasan ekspor. Hal ini dikarenakan, STM menjadi salah satu persyaratan dalam negoisasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat.

Para perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut menyampaikan masukannya dalam penyempurnaan kinerja LNSW. Selain itu, disampaikan juga bahwa sistem INSW kini menjadi satu pintu utama interaksi pelaku usaha dengan pemerintah melalui prinsip single submission, single processing, dan single decision making. Hal ini merupakan progres capaian nyata sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam kegiatan strategis tahun 2025.

"Ke depan, saya meyakini bahwa INSW dapat terus berupaya untuk meningkatkan daya saing nasional, kinerja logistik nasional, iklim ekosistem investasi, serta memberikan kemudahan berusaha. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW," pungkas Sesmenko Susiwijono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: