Tanggapi Soal Permintaan DPR untuk Alihkan Dana MBG untuk Bencana Sumatera, Menkeu Purbaya: Dananya Sudah Cukup
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran penanganan bencana nasional saat ini sudah mencukupi, sehingga tidak perlu mengalihkan dana dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan DPR yang menyarankan agar anggaran MBG dialihkan untuk bantuan bencana, Purbaya menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana khusus kebencanaan yang memadai.
“Untuk bencana sejauh ini anggarannya sudah cukup. Sudah ada anggarannya, jadi tidak perlu memindahkan anggaran MBG,” ujar Purbaya Menkeu usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Uang Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Diskusi Publik Titik Project Soroti Dampak Program MBG
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana hingga Rp60 triliun. Sementara itu, kebutuhan yang diajukan saat ini baru sekitar Rp51 triliun dan masih bersifat estimasi kasar untuk keperluan perbaikan.
“Uangnya sudah cukup. Jadi kami tidak akan mengganggu program MBG-nya,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, berkomitmen menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari agenda strategis nasional, tanpa mengorbankan kesiapan anggaran untuk penanganan bencana.
Permintaan pengalihan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul setelah sejumlah wilayah di Sumatera dilanda bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir, seperti banjir, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur permukiman.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait kecukupan anggaran penanganan darurat dan rehabilitasi pascabencana.
Sejumlah anggota DPR menilai pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran dari program-program non-darurat, termasuk MBG, untuk memperkuat bantuan kemanusiaan, perbaikan fasilitas publik, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dan pernyataan terbuka sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kebutuhan anggaran kebencanaan di daerah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa anggaran penanggulangan bencana telah disiapkan secara khusus dalam APBN dan masih mencukupi, sehingga tidak diperlukan pengalihan dana dari program prioritas lain seperti MBG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Advertisement