Kredit Foto: TBS
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan pembelian kembali atau buyback saham sebanyak-banyaknya sebesar 825.740.293. Dalam aksi ini, Perseroan menyiapkan dana Rp586.275.608.030 atau sekitar AS$34.918.142 dengan asumsi bahwa AS$1 setara dengan Rp16.790. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham Perseroan.
"Biaya untuk melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan akan berasal dari saldo kas internal Perseroan. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk pembelian kembali saham yang berasal dari saldo kas internal yang tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo," kata manajemen.
Adapun periode pelaksanaan buyback ditetapkan paling lama tiga bulan, terhitung sejak 24 Desember 2025 hingga 24 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK Nomor 13 Tahun 2023. Meski demikian, Perseroan tetap memiliki fleksibilitas untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut apabila diperlukan berdasarkan pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Dekarbonisasi Bukan Sekadar Retorika, TOBA Buktikan Transisi Energi sebagai Mesin Pertumbuhan Laba
Keputusan buyback ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal yang dinilai masih berfluktuasi cukup tinggi. Manajemen menilai situasi tersebut berpotensi membuat harga saham Perseroan belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental perusahaan, meskipun kinerja operasional dan kondisi keuangan dinilai tetap solid dan stabil.
Melalui langkah ini, Perseroan berharap dapat menjaga kepercayaan investor, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan, meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, serta menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang kurang kondusif.
Baca Juga: Perkuat Akses Modal, TBS Energi Rilis Climate Transition Plan dan Bentuk Komite ESG Dewan
“Pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk mendukung operasional sekaligus pembelian kembali saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang manajemen.
Perseroan juga memastikan bahwa langkah buyback ini tidak akan menimbulkan tekanan terhadap kinerja keuangan, karena pembiayaan tetap dapat berjalan seiring dengan aktivitas operasional yang normal dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement