Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.
Ia menegaskan, dirinya belum dapat mengambil keputusan dalam waktu dekat karena masih perlu mencermati kondisi keuangan negara.
“Kita diskusikan gini. Sama aja dengan yang lain. Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya di Kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurut Purbaya, keputusan terkait kenaikan gaji ASN baru bisa dipertimbangkan setelah pemerintah melihat kinerja fiskal selama satu triwulan atau tiga bulan.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara terpisah, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara secara keseluruhan.
Baca Juga: Prediksi 2025 Meleset, Purbaya Yakin IHSG Tembus 10.000 di 2026
Purbaya mengaku saat ini pemerintah sudah mulai melihat arah penerimaan negara. Namun, ia masih menunggu satu triwulan ke depan untuk memastikan arah perekonomian nasional.
“Sekarang saya udah bisa lihat arah kemana income kita. Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebijakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” terangnya.
Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut terkait kebijakan yang berdampak pada kenaikan belanja pemerintah, termasuk gaji ASN, kemungkinan baru akan dilakukan pada triwulan II 2026.
Ia menegaskan, hal tersebut dilakukan agar setiap keputusan belanja negara tetap terjaga kehati-hatian dan keberlanjutan fiskalnya.
“Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement