Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Kembali Keluarkan Ultimatum soal Saham Gorengan

Purbaya Kembali Keluarkan Ultimatum soal Saham Gorengan Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan insentif pasar modal hanya akan dipertimbangkan apabila praktik saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI) benar-benar diberantas. Pernyataan ini disampaikan di tengah wacana pemberian insentif untuk mendorong minat investor di pasar modal nasional.

Purbaya mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari BEI terkait insentif pasar modal. Karena itu, realisasi kebijakan tersebut pada 2026 belum dapat dipastikan dan masih bergantung pada komitmen pembenahan pasar.

“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap?” kata Purbaya, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Yakin IHSG Bisa Tembus 10.000, Purbaya Ungkap Faktor Pendorongnya

Ia menegaskan, insentif bukan kebijakan yang diberikan tanpa syarat. Pemerintah hanya akan mempertimbangkannya apabila terdapat kejelasan tujuan serta dampak positif yang nyata bagi kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Menurut Purbaya, pemberantasan praktik saham gorengan menjadi prasyarat utama untuk menciptakan pasar yang sehat dan kredibel, sekaligus melindungi investor dari pergerakan harga yang tidak mencerminkan kinerja fundamental emiten.

Selain menyoroti isu insentif, Purbaya juga menanggapi rencana pergantian jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia yang akan berlangsung pada 2026. Ia menilai, direksi baru harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika pasar modal serta mampu memperluas basis investor, baik ritel maupun institusi.

“Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang benar-benar bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga: Ogah Salurkan Insentif, Purbaya Desak OJK dan BEI Tindak Tegas Saham Gorengan

Purbaya menekankan bahwa penguatan pasar modal tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah investor atau nilai transaksi, tetapi juga dari kualitas pengelolaan, integritas perdagangan, serta kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar.

Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022–2026 akan berakhir pada Juni 2026. Proses pemilihan direksi baru akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: