Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen platform aset kripto Indodax untuk meminta klarifikasi terkait dugaan lenyapnya dana nasabah yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan OJK terhadap penyelenggara aset kripto. OJK, kata dia, telah memfasilitasi pertemuan dengan manajemen Indodax untuk menelusuri duduk perkara yang sebenarnya.
“Itu sudah kita panggil, sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nanti kita dengerin hasilnya, nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Indodax Buka Suara Soal Serangan Phishing dan Malware
Hasan menjelaskan, OJK meminta Indodax melakukan penelusuran internal secara menyeluruh atas laporan dugaan dana pengguna yang hilang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri aset kripto nasional.
Menurut dia, hingga saat ini OJK belum memperoleh data pasti mengenai nilai dana pengguna yang diduga lenyap. Proses penelusuran masih berlangsung dan OJK menunggu laporan resmi dari manajemen Indodax sebagai dasar untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya.
“Belum, belum dapat (angkanya) karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya,” kata Hasan.
Baca Juga: Di Tengah Gejolak Global, Indodax Perkuat Posisi di Industri Kripto Nasional
Isu dugaan lenyapnya dana nasabah Indodax sebelumnya ramai diperbincangkan di berbagai platform digital, memicu kekhawatiran di kalangan pengguna aset kripto. Menyikapi hal tersebut, manajemen Indodax menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik.
Dalam keterangan tertulis, CEO Indodax William Sutanto menyatakan perusahaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara bertanggung jawab. Ia menegaskan Indodax akan bersikap transparan dalam menangani isu yang menimbulkan perhatian publik tersebut.
“Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar William, Senin (29/12/2025).
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan penyelenggara aset kripto menjalankan prinsip perlindungan konsumen serta tata kelola yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement