Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Bawa Update Soal Perkembangan Roadmap Bullion Nasional, Begini Isinya!

OJK Bawa Update Soal Perkembangan Roadmap Bullion Nasional, Begini Isinya! Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembaruan terkait penyusunan roadmap pengembangan kegiatan usaha bullion yang saat ini masih dalam tahap pendalaman bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat ekosistem emas nasional secara terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan roadmap tersebut tidak hanya ditujukan bagi lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bullion, tetapi juga mencakup seluruh rantai ekosistem sektor emas dari hulu hingga hilir.

“Penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion saat ini masih dalam tahap pendalaman bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: OJK Segarkan Struktur, Lantik 13 Pejabat Pusat dan Daerah

Agusman menjelaskan, dokumen roadmap tersebut akan merumuskan visi, target, strategi, serta program kerja pengembangan usaha bullion nasional. OJK, kata dia, telah melakukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan untuk memastikan arah kebijakan yang disusun selaras dengan regulasi dan kebijakan sektor terkait lainnya.

Menurutnya, penguatan ekosistem bullion tidak hanya berfokus pada aspek intermediasi keuangan, tetapi juga mencakup tata niaga emas, infrastruktur pendukung, serta integrasi antara pelaku industri, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Roadmap ini bertujuan memberikan arahan pengembangan yang menyeluruh bagi ekosistem sektor emas dari hulu hingga hilir, tidak terbatas pada lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bullion,” kata Agusman.

Baca Juga: BSI Genjot Layanan Bank Emas lewat BYOND

OJK juga menyampaikan pembaruan mengenai kinerja kegiatan usaha bullion yang telah berjalan. Hingga Oktober 2025, PT Pegadaian menjadi satu-satunya pelaku usaha yang telah memperoleh izin kegiatan usaha bullion dari OJK.

Dalam periode tersebut, Pegadaian mencatatkan total kelolaan emas mencapai 28,78 ton. Capaian ini mencerminkan implementasi awal kegiatan usaha bullion di sektor PVML yang telah berjalan sesuai ketentuan pengawasan OJK.

Sementara itu, OJK mencatat hingga saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan lain di bawah pengawasan PVML yang mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bullion. Agusman menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kendala regulasi, melainkan faktor kesiapan internal masing-masing lembaga.

“Saat ini, lembaga jasa keuangan lain di PVML belum mengajukan izin kegiatan usaha bullion, antara lain karena diperlukan waktu untuk mempelajari pasar, menyiapkan infrastruktur, serta memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

OJK memastikan tetap membuka ruang bagi lembaga jasa keuangan yang berminat mengembangkan kegiatan usaha bullion, seiring dengan penyempurnaan kerangka kebijakan dan penguatan ekosistem emas nasional melalui roadmap yang tengah disusun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: