Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Segarkan Struktur, Lantik 13 Pejabat Pusat dan Daerah

OJK Segarkan Struktur, Lantik 13 Pejabat Pusat dan Daerah Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik 13 pejabat pimpinan tingkat pusat dan daerah sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dan transformasi kelembagaan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika global yang kian kompleks. Pelantikan mencakup jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, serta Kepala OJK Daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis transformasi organisasi yang dijalankan secara berkelanjutan dan disiplin. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta kapasitas OJK dalam merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

Mahendra menyampaikan bahwa transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.

Pelantikan pejabat pimpinan ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penguatan struktur organisasi dinilai penting untuk menjawab tuntutan pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin terintegrasi dan kompleks, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pemangku kepentingan.

Baca Juga: OJK Kasih Restu, Pinjol Astra Resmi Bubar

Selain di tingkat pusat, OJK juga melantik sejumlah Kepala OJK Daerah. Penugasan ini diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman terhadap karakteristik dan potensi wilayah kerja masing-masing.

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;

2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;

3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta; 

4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;

5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;

6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;

7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;

8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;

9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;

10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;

11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;

12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan

13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: