Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Morgan Stanley Tengah Ajukan Spot Bitcoin dan Solana ETF

Morgan Stanley Tengah Ajukan Spot Bitcoin dan Solana ETF Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Morgan Stanley mengajukan dokumen untuk meluncurkan exchange-traded fund (ETF) bitcoin spot serta sebuah produk investasi berbasis solana dalam rangka memperluas langkah bank tersebut dalam sektor aset digital.

Dilansir Rabu (7/1), Morgan Stanley Bitcoin Trust dirancang untuk melacak pergerakan harga bitcoin, dikurangi biaya dan pengeluaran. Jika disetujui, investasi tersebut akan diperdagangkan dalam bursa efek nasional dari Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Tom Lee: Belum Puncak, Harga Bitcoin Akan Cetak Rekor di Januari

Bitcoin Trust ini disponsori oleh Morgan Stanley Investment Management. Ia akan memegang bitcoin secara langsung, tanpa menggunakan derivatif maupun leverage. Nilai aktiva bersih (net asset value) dana akan dihitung setiap hari berdasarkan tolok ukur harga bitcoin yang ditetapkan, yang bersumber dari aktivitas perdagangan di sejumlah bursa spot utama.

Dana ini bersifat pasif dan tidak akan melakukan perdagangan aktif berdasarkan kondisi pasar. Penciptaan dan penebusan saham hanya dapat dilakukan dalam jumlah besar oleh peserta resmi (authorized participants), baik secara tunai maupun dalam bentuk aset (in-kind).

Transaksi tunai akan difasilitasi melalui pihak ketiga yang bertindak sebagai mitra perdagangan bitcoin dan dipilih oleh sponsor. Investor ritel dapat membeli dan menjual saham tersebut dalam pasar sekunder melalui rekening pialang.

Morgan Stanley juga mengajukan dokumen untuk meluncurkan Morgan Stanley Solana Trust. Berdasarkan data industri, produk-produk investasi berbasis solana telah berkembang pesat dengan total aset bersih melebihi US$1 miliar.

Baca Juga: Solana Mesti Bersiap Jadi Infrastruktur Keuangan Cepat di 2026

Langkah ini menegaskan meningkatnya minat institusi keuangan besar terhadap aset kripto, seiring membaiknya kejelasan regulasi dan meningkatnya permintaan investor terhadap produk investasi kripto yang terstruktur dan teregulasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: