- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Kontrak Tambang Anak Usaha Berakhir, SMRU Kehilangan Sumber Pendapatan Tunggal
Kredit Foto: ExxonMobil
PT SMR Utama Tbk (SMRU) mengungkap adanya kejadian penting yang berpotensi menambah beban kewajiban keuangan sekaligus menekan pendapatan Perseroan secara material. Informasi tersebut disampaikan dalam laporan keterbukaan terkait permohonan pengakhiran Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara yang melibatkan anak usaha Perseroan.
Sekretaris Perusahaan SMRU, Arief Novialdy, dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (13/1), menjelaskan bahwa permohonan tersebut datang dari mitra kerja. "Pada tanggal 9 Januari 2026, PT Manggala Usaha Manunggal mengeluarkan surat nomor 011/MANGGALA/BOD-EX/I/2026 mengenai permohonan pengakhiran Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara antara PT Manggala Usaha Manunggal dengan PT Ricobana Abadi (RBA)," kata Arief.
PT Ricobana Abadi (RBA) merupakan anak usaha SMRU, sehingga penghentian perjanjian jasa penambangan batubara itu menyebabkan hilangnya sumber pendapatan Perseroan secara konsolidasi, meskipun tidak menimbulkan dampak secara hukum. Tekanan ini pun dinilai cukup signifikan mengingat kontribusi kontrak tersebut terhadap pendapatan grup.
Baca Juga: Timothy Ronald Diduga Lakukan Penipuan Investasi Kripto, Begini Kronologinya
"Akan berdampak pada kegiatan operasional dan kelangsungan usaha emiten mengingat perjanjian jasa penambangan batubara tersebut adalah satu-satunya sumber pendapatan Perseroan saat ini," terang Arief.
Sebagai informasi tambahan, hingga September 2025, SMRU masih mencatatkan kinerja negatif walau tren kerugian mulai membaik. Emiten jasa pertambangan ini membukukan rugi bersih sebesar Rp39,68 miliar, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan kerugian Rp61,06 miliar.
Tekanan kinerja operasional tersebut disebabkan belum optimalnya tingkat utilisasi alat berat milik entitas anak, PT Ricobana Abadi (RBA).
Baca Juga: Rio Tinto Jajaki Merger dengan Glencore, Bakal Ciptakan Raksasa Tambang Dunia
Di sisi pasar modal, saham SMRU juga menghadapi tekanan serius. Saham Perseroan telah dikenakan penghentian sementara perdagangan (suspensi) sejak 23 Januari 2020. Kondisi ini membuat saham SMRU berada dalam risiko delisting.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement