Kredit Foto: KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah koper berisi barang bukti dan sejumlah sitaan usai menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Selasa (13/1/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua unit kerja di lingkungan kantor pusat DJP, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak, hari ini penyidik kembali melakukan pengledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: KPK Angkut Lebih 5 Koper Usai Geledah Kantor DJP
Menurut Budi, dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan konstruksi perkara suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
“Dalam kegiatan pengledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujarnya.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara tersebut.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya, Jakarta Utara,” ucap Budi.
Baca Juga: Gruduk Kantor DJP, KPK Siapkan 12 Mobil Angkut Barang Bukti
Budi menegaskan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik guna menelusuri peran para pihak yang terlibat serta aliran dana dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak tersebut.
KPK menyatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan yang masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan temuan alat bukti baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement