Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Melaju Kencang, Perdagangan Saham SIPD dan IFSH Disetop Sementara

Melaju Kencang, Perdagangan Saham SIPD dan IFSH Disetop Sementara Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lonjakan harga saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) akhirnya membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas. Otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham SIPD di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, 14 Januari 2026.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 14 Januari 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Baca Juga: Satria Mega Kencana (SOTS) Bidik Bisnis Restoran Bali, Sahamnya Terbang!

Sebelum suspensi diberlakukan, saham SIPD menunjukkan penguatan tajam. Pada perdagangan Selasa (13/1), harga saham SIPD ditutup naik 5,61% ke level Rp1.600. Dalam sepekan, saham ini telah melesat 20,30%, sementara dalam sebulan terakhir melonjak tajam hingga 64,10%.

Tak hanya SIPD, BEI juga menyetop sementara perdagangan PT Ifishdeco Tbk (IFSH). Saham IFSH terakhir tercatat melesat 25% ke Rp2.100, dengan kenaikan 81,03% dalam sepekan dan bahkan menembus 162,50% dalam satu bulan.

Baca Juga: Pengendali ARKO Lepas 87,85 Juta Saham di Bawah Harga Pasar

Yulianto menegaskan, penghentian sementara perdagangan dilakukan agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk menimbang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia. 

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar Yulianto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: