Jepang berpotensi meluncurkan exchange-traded fund (ETF) kripto pertamanya paling cepat pada 2028. Hal tersebut akan memberi investor ritel akses lebih mudah ke bitcoin dan aset digital lain yang telah lebih dulu masuk portofolio institusi besar.
Dilansir dari Nikkei Asia, Selasa (27/1), Badan Jasa Keuangan Jepang (Financial Services Agency) berencana memasukkan mata uang kripto ke dalam daftar aset yang diizinkan untuk exchange-traded fund, bersamaan dengan pengajuan pengamanan tambahan guna melindungi investor.
Baca Juga: UBS Akan Buka Akses Investasi Kripto, Dimulai Lewat Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH)
SBI Holdings hingga Nomura Holdings disebut-sebut siap mengembangkan exchange-traded fund kripto pertama di Jepang. Produk tersebut nantinya masih memerlukan persetujuan pencatatan dari Bursa Efek Tokyo.
Kripto kini dipandang sebagai kelas aset alternatif yang semakin penting, namun akses langsung ke pasar ini masih relatif sulit bagi investor ritel. Bitcoin dan aset digital lainnya umumnya diperdagangkan dan disimpan melalui dompet digital yang dilindungi kunci privat, yang dinilai kompleks bagi sebagian masyarakat.
ETF menawarkan mekanisme yang lebih sederhana karena diperdagangkan di bursa layaknya saham, sehingga investor dapat membeli dan menjual eksposur kripto tanpa harus mengelola dompet digital secara langsung.
Baca Juga: Indodax Setor Rp376 Miliar Pajak Kripto
Meski harga mata uang kripto dikenal volatil, sektor ini terus berkembang. Kapitalisasi pasar kripto global tercatat telah meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir, mencapai sekitar US$3 Triliun.