Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Forum Konsolidasi ini secara esensial bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan siap mengimplementasikan ketentuan baru KUR secara segera. Pembahasan mencakup konsekuensi teknis dari perubahan pedoman pelaksanaan, penyesuaian Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), serta koordinasi lintas pihak untuk memastikan penyaluran kredit program tahun 2026 dapat berjalan optimal sejak awal. Dengan kesamaan pandangan ini, diharapkan tidak ada hambatan berarti dalam proses transisi dan seluruh manfaat dari kebijakan baru dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha.
“Dengan sinergi yang solid dan pelaksanaan yang konsisten, kredit program Pemerintah akan terus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Asta Cita untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” pungkas Deputi Ferry, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (28/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement