Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Strategi Masuk Rantai Pasok Global Industri Semikonduktor

Pemerintah Siapkan Strategi Masuk Rantai Pasok Global Industri Semikonduktor Kredit Foto: Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah merancang upaya supaya sektor teknologi dalam negeri tidak hanya terpaku pada fase perakitan.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengupayakan pergeseran ke pembuatan semikonduktor bernilai tambah besar yang dapat menciptakan kesempatan ekonomi tambahan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan Indonesia harus segera memasuki rantai pasok global semikonduktor sebagai tindakan nyata dalam jangka pendek.

“Kita masuk dulu ke rantai pasokan global. Di komponen yang strategis, kita harus ada. Dari situ daya tawar Indonesia akan tumbuh,” ujar Wamen Nezar Patria dalam audiensi dengan PT Sat Nusapersada Tbk di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).

Indonesia dinilai memiliki modal awal yang kuat.

Salah satunya cadangan pasir silika yang menjadi bahan baku silicon wafer, komponen utama dalam produksi chip semikonduktor.

Wamen Nezar menjelaskan lonjakan industri kecerdasan artifisial telah meningkatkan kebutuhan silicon wafer secara signifikan.

Kelangkaan chip global menjadi peluang bagi negara yang memiliki bahan baku besar seperti Indonesia.

“Permintaan silicon wafer sangat tinggi karena industri AI berkembang pesat. Ini momentum yang jarang dan harus dimanfaatkan,” katanya.

Selain sumber daya alam, posisi Indonesia yang netral di tengah ketegangan geopolitik global dinilai strategis.

Pemerintah melihat peluang menarik mitra dari berbagai negara sekaligus memastikan terjadinya transfer teknologi.

“Yang kita kejar itu transfer teknologi. Kalau hanya tenaga kerja, dampak jangka panjangnya kecil,” tegas Wamen Nezar.

Untuk menumbuhkan ekosistem industri nasional, Kemkomdigi juga menjalankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Produk handphone, komputer genggam, dan tablet wajib memenuhi TKDN minimal 35 persen.

Menurut Wamen Nezar, kebijakan ini membuka ruang tumbuhnya rantai pasok dalam negeri.

Produksi lokal akan berkembang seiring meningkatnya kebutuhan komponen di dalam negeri.

Baca Juga: Komdigi Buka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Kota Cerdas

Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan industri teknologi nasional naik kelas.

Tidak hanya merakit, tetapi ikut menentukan posisi Indonesia dalam industri semikonduktor global dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: