Kemenpar Arahkan Pariwisata Ramah Muslim Jadi Penggerak Investasi Syariah di Sektor Riil
Kredit Foto: ICDX
Dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, Kementerian Pariwisata berkolaborasi lintas lembaga, antara lain bersama Bank Indonesia dan mitra strategis lainnya, melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks ini menjadi alat ukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim yang selaras dengan standar internasional. Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten memperoleh pengakuan khusus atas keunikan budaya dan pengelolaan destinasi.
Kemenpar juga mendorong penguatan rantai nilai melalui program Sertifikasi Halal UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga saat ini, Kemenpar telah memfasilitasi penerbitan 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi.
Selain itu, bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kemenpar menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement